Asaljangan.com : Jakarta: Program infotainment telah menjelma menjadi industri hiburan dan memandang kehidupan sehari-hari artis adalah bagian dari komoditas. Acara gosip di televisi swasta nasional selalu meningkat. Dalam 1 x 24 jam, layar televisi bisa menyajikan program infotainment dari pagi hingga sore.
Ada banyak ragam, format, dan nama acara infotainment. Materi-materi infotainment juga semakin tak terkendali dan memasuki wilayah-wilayah privasi para selebriti. Perceraian, selingkuh, pacar baru, kegiatan sehari-hari, sampai konflik antara anak dan orangtua menjadi komoditas yang laku keras.
Ibarat dua sisi mata uang, acara infotainment mempunyai dampak positif dan juga negatif. Infotainment menjadi haram apabila isinya cuma gosip yang berisi fitnah dan artis yang bersangkutan tidak senang diberitakan. Fatwa haram tak hanya media yang menayangkan tapi juga para permisa yang menontonnya.
“Upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip itu haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip,” kata Asrorun Ni`am Sholeh, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam acara Barometer di Studio SCTV, Jakarta, Rabu (28/7) malam.
Namun tidak semua berita infotainment haram. “MUI memperbolehkan dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar`i untuk kepentingan penegakan hukum,” kata Asrorun. Karena itu perlu dirumuskan aturan mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan dan nilai luhur kemanusiaan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berjanji mengevaluasi tayangan infotainment. Sebab banyak masyarakat keberatan. KPI mengaku banyak mendapat aduan dari masyarakat terkait acara gosip. Keluhan antara lain soal penayangan video cabul, karena berlebihan jam tayang, kurang beretika, dan jam tayang tidak pas.
Bukan tak mungkin, KPI akan memberi sanski berupa pemutusan waktu tayang hingga denda kepada tayangan infotainment yang melanggar aturan. Menurut anggota KPI, Ezky Suyanto, sebenarnya tidak hanya infotainment yang akan dievaluasi tapi program lainnya seperti reality show dan acara anak-anak.
Bos infotainment, Ilham Bintang, sepakat dengan fatwa MUI yang mengharamkan pemberitaan yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, dan hal pribadi kepada khalayak. “Saya sepakat kalau fatwa haram itu tidak hanya berlaku untuk infotainment saja, tetapi untuk semua media secara umum,” kata Ilham Bintang.
Sementara itu artis seksi, Julia Perez menolak kalau acara gosip diharamkan. “Itu berlebihan,” kata Julia Perez. Hal senada diungkapkan Ketua Parsi Anwar Fuadi. “Banyak segi positinya, adanya infotainment membuat artis berhati-hati dalam menjaga sikapnya sehingga tak diberitakan kejelekannya,” katanya.
Namun alibi Anwar Fuadi langsung dibantah oleh pengamat media, Veven Sp Wardhana. Menurut Veven, alasan acara infotainment untuk menjaga moral artis itu adalah omong kosong. “Alasan itu bisa dibikin-bikin, bilang saja infotainment untuk kepentingan bisnis. Tak perlu alasan macam-macam,” ungkap Veven.
Keharaman menonton tayangan ghibah di media ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Surabaya pada Juli 2006 telah memfatwakan hal yang sama. Simak selengkapnya perdebatan soal fatwa haram infotainment dalam video Barometer edisi 28 Juli 2010

No comments yet... Be the first to leave a reply!